GridHITS.id - Jangan sampai ketinggalan, cek kabar penghapusan tunjangan kinerja PNS di sini.
Banyak orang yang berlomba-lomba untuk bisa menjadi seorang PNS.
Selain mendapatkan finansial yang stabil, PNS juga selalu mendapatkan tunjangan setiap tahunnya.
Namun, tahun depan bukan tahun yang menggembirakan bagi pegawai negeri sipil.
Selain tidak ada kenaikan gaji, pemerintah juga berencana memotong gaji ke-13 maupun tunjangan hari raya (THR) yang biasanya diterima setiap tahun.
Hal itu diakibatkan masih melandanya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Sehingga, pemerintah pun harus segera menutupi anggaran yang mulai menipis.
Salah satunya adalah dengan penghapusan tunjangan kinerja PNS.
Berikut kami bagikan informasi penghapusan tunjangan kinerja PNS dalam artikel ini.
Baca Juga: Mari Mengenal Kelas Jabatan PNS Guru, Simak Penjelasan Lengkapnya
Hal itu dikarenakan sumber penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021 tersebut berasal dari alokasi tunjangan kinerja (tukin), tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.