"Setelah itu, InsyaAllah pasti ada dampaknya kalau kita berdisplin menjaga saudara keluarga," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com dalam Tribunnews, Minggu (18/7/2021).
Desy menambahkan, jika setiap orang telah terbiasa bersikap disiplin, maka laju penyebaran Covid-19 pastinya dapat diredam.
"(PPKM Darurat) mau diperpanjang atau tidak, selama kita masyarakat tidak berdisiplin, tidak melindungi diri, tidak mengikuti aturan, tren penyebaran Covid-19 pasti akan meningkat," tegas Desy.
Lebih lanjut, setiap melewati pos penyekatan, Desy menceritakan bahwa dirinya tetap mengikuti proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya lewat penyekatan juga tidak memakai nama sebagai anggota DPR, atau Ketua DPW (PAN)," ungkap Desy.
Sesuai aturan, Desy menyerahkan dua surat yang menjadi syarat agar diperbolehkan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat.
Baca Juga: Bersiap Kembali Pulang Setelah Liburan, Nirina Zubir dan Keluarga Justru Terjebak di Labuan Bajo
"Kemarin (saat) saya diberhentikan di pos penyekatan, saya serahkan serifikat vaksinasi saya, hasil swab antigen saya, KTP, kemudian baru boleh lewat," tandas Desy.
Sesuai dengan aturan pemerintah, selama PPKM Darurat ini hanya sektor esensial dan kritikal yang diizinkan untuk melakukan mobilitas.
Sementara itu Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewajibkan sejumlah persyaratan bagi pengendara selama masa PPKM Darurat ini.
Ada pun dalam persyaratan tersebut harus ada kelengkapan surat vaksin, PCR, dan rapid test.