GridHITS.id - Peningkatan angka Covid-19 turut terjadi di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali.
Diketahui mulai 6 Juli hingga 20 Juli, pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali diberlakukan pada 43 Kabupaten / Kota yang berada di 20 Provinsi, yang memiliki level asesmen 4.
Hal ini ditenggarai lantaran zona-zona merah Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali terus meningkat.
Meski begitu, wilayah-wilayah lain juga harus tetap mengikuti protokol yang ada demi menahan laju peningkatan ini.
Karena bukan tidak mungkin akan terjadi PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali jika angka-angka tersebut tidak kunjung turun.
Himbauan bagi kepala daerah untuk tetap memperketat peraturan juga disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta para kepala daerah di luar Pulau Jawa dan Bali meningkatkan penanganan pandemi Covid-19.
Sebab, peningkatan kasus virus corona tidak hanya terjadi di Jawa dan Bali, tetapi juga di berbagai provinsi di luar wilayah tersebut.
"Jangan merasa terlena karena provinsinya tidak termasuk dalam PPKM Darurat, karena nyatanya seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa kenaikan kasus juga terjadi signifikan di luar Jawa-Bali," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/7/2021).
Wiku mengatakan, provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menyumbang kasus Covid-19 hingga 24,7 persen pada total kasus nasional.