Follow Us

8 Anggota Dishub Dipecat Setelah Nongkrong Saat PPKM, Ini yang Memberatkan Mereka

Magdalena Puspa - Minggu, 11 Juli 2021 | 06:30
Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 Petugas Dishub yang melanggar PPKM Darurat
Dok.Pemprov DKI

Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 Petugas Dishub yang melanggar PPKM Darurat

"Jadi dari hasil pemeriksaan itu ada dua pelanggaran yang dilakukan," kata Syafrin, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kemarin Disebut Pelit Oleh Pengemis, Sekarang Aib Ayu Ting Ting Dibongkar Petugas Hotel Gara-gara Ogah Bayar Tagihan

Pertama, delapan petugas itu tidak melaksanakan apel malam yang digelar oleh Polda Metro Jaya.

Kedua, delapan petugas Dishub tersebut juga melanggar ketentuan dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Syarif juga menjelaskan bahwa peraturan selama PPKM Darurat tidak memperbolehkan untuk makan atau minum di tempat, hanya boleh dibawa pulang.

Maka, dua pelanggaran tersebut dirasa cukup untuk memberikan sanksi.

Hingga pada Jumat (9/7/2021) delapan petugas Dishub sudah lepas jabatan dari anggota PJLP.

Baca Juga: Cegat Mobil Ayu Ting Ting di Jalan, Petugas Satpol PP Kena Apes Dapat Hukuman dari Atasan Gara-gara Tak Sengaja Bersikap Seperti Ini Kepada Sang Biduan

Source : Kompas.com

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest