GridHITS.id- Nama Ayu Ting Ting sempat ramai diperbincangkan.
Bukan karena gagal menikah dengan Adit Jayusman, tetapi karena terkena razia di jalan.
Ayu diketahui harus diberhentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP usai keluar tol arah Bogor.
Diketahui hari itu Bogor sudah menerapkan peraturan Ganjil Genap.
Tetapi Ayu masuk kota Bogor menggunakan mobil dengan plat yang tak sesuai.
Alhasil pelantun 'Alamat Palsu' tersebut langsung diberhentikan oleh petugas dan diminta kembali masuk tol.
Ayu pun menuruti karena memang tujuannya bukanlah untuk masuk kota Bogor.
Ayu diketahui ingin mengunjungi salah satukedai kopi yang ada di tempat pemberhentian tol dari arah Bogor.
Hal itu membuat Ayu harus masuk Bogor untuk kembali masuk tol.
Tetapi petugas Satpol PP justru mendapatkan hukuman usai memberhentikan mobil pedangdut tersebut.
Salahnya apa?
Pemberhentian mobil Ayu yang dilakukan Satpol PP berawal dari unggahan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Rupanyahari itu Ayu menggunakan mobil Mini Cooper S Cabriolet dengan plat nomor ganjil.
Dan petugas Satpol PP Mahfud langsung melakukan pemeriksaan.
"Awalnya di tengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan pelat nomornya ganjil terus diminta ke pinggir dulu," beber Mahfud dikutip dari TribunnewsBogor.com.
"Awalnya enggak tau itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," ucap Mahfud.
Mahfud mengaku baru mengetahui sosok tersebut Ayu Ting TIng usai sang pengemudi membuka maskernya.
"Pas kepinggir baru dibuka kacanya, pas dibuka kaca masih belum ngeh juga, pas dia bicara buka masker sebentar ternyata Ayu Ting Ting," tambahnya.
Sebenarnya yang dilakukan oleh Mahfud sudah benartetapi ia justru kedapatan juga turut menurunkan maskernya.
Tentu saja akibat menurunkan masker tanpa sengaja tersebut, Mahfud pun harus mendapatkan ganjarannya.
Fakta tersebut pun juga dibeberkan oleh Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor, Theo Patricio.
"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio dikutip dari TribunnewsBogor.com Minggu (7/2/2021).
Dan ya, setelahnya sang petugas tersebut pun tampak legowo menerima hukuman atas kelalaian yang dilakukannya.
"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya push up. Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," pungkas Theo.