Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Nekat Gowes Saat PPKM? Polda Metro Jaya Siap Sita Sepeda yang Masih Berkeliaran

Magdalena Puspa - Selasa, 06 Juli 2021 | 05:26
Sepeda Bakal Disita Polisi Kalo Nekat Gowes di Masa PPKM Darurat
Tribunnews

Sepeda Bakal Disita Polisi Kalo Nekat Gowes di Masa PPKM Darurat

GridHITS.id- Pemerintah memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)darurat pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Surat edaran sudah berjalan dengan adanya ketentuan-ketentuan yang wajib dilaksanakan.

Mengingat bahwa kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya mengalami lonjakan setiap harinya.

Maka, pentingnya penertiban ini dimaksudkan untuk menekan laju kasus positif dan kematian terhadap Covid-19.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk sektor kantor, sekolah, pusat perbelanjaan, restoran, cafe, dsb.

Namun, siapa sangka ternyata tak hanya kebijakan-kebijakan yang sudah tertera di atas saja.

Baca Juga: Gempa Bumi Mengguncang Pas Lagi Mengendarai Sepeda Motor? Ini Hal yang Harus Dilakukan Menurut Pakar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan menyita sepeda bagi masyarakat yang nekat bersepeda disaat PPKM.

"Sepeda akan saya kandangkan kalau (masyarakat) nekat bersepeda selama PPKM Darurat," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (2/7/2021).

Menurut Fadil, tindakan tersebut bermaksud untuk menekan penularan Covid-19.

"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya daripada orang tertular Covid-19 atau menyebarkan Covid-19," ucapnya.

Namun, sayangnya kebijakan tersebut kurang memiliki landasan hukum untuk penyitaan sepeda tersebut.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x