Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Kali Dilarang Pemerintah Mudik Lebaran Gegara Pandemi Covid-19, Ternyata dari Sini Asal Usul dan Sejarah Mudik, Tradisi Hari Raya Idul Fitri yang Hanya Ada di Indonesia

Aullia Rachma Puteri - Rabu, 12 Mei 2021 | 10:20
Ilustrasi mudik lebaran 2021
kompas.com

Ilustrasi mudik lebaran 2021

SE nomor 13 menyebutkan, surat izin perjalanan/SIKM hanya berlaku secara individual dan hanya untuk satu kali perjalanan pulang-pergi lintas kota/kabupaten, provinsi, atau negara yang berusia di atas 17 tahun.

Pelanggaran terhadap SE Nomor 13 Tahun 2021 akan dikenai sanksi berupa denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lalu, sebenarnya apakah mudik itu?

Tradisi mudik merupakan salah satu kekhasan menjelang Lebaran di Indonesia.

Masyarakat Indonesia berbondong-bondong pergi ke kampung halamannya untuk berkumpul bersama sanak-saudara.

Baca Juga: Breaking NEWS! Mudik Lokal juga Dilarang, Warga Jakarta Tak Diperbolehkan Pergi ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Melansir dari Kompas.com, Direktur Utama Narabahasa, Ivan Lanin, mengatakan, asal-usul kata ini sudah ada sekitar 1390.

Kata "mudik" ditemukan dalam naskah kuno berbahasa Melayu.

"Dari penelusuran di Malay Concordance Project, kata 'mudik' sudah dipakai pada naskah "Hikayat Raja Pasai" yang bertarikh sekitar 1390," kata Ivan, Senin (8/5/2021).

Kata "mudik" dalam naskah ini mengandung arti 'pergi ke hulu sungai'.

"Kata ini tampaknya berkaitan dengan kata "udik" (hulu sungai) yang dilawankan dengan "ilir" (hilir sungai)," jelas Ivan.

Dalam perkembangannya, kata "mudik" mengalami perubahan makna. Pada awalnya berarti pergi ke hulu sungai, kini bermakna pergi ke kampung.

Source :Kompas.comGridPop.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x