Nakita.id- Indonesia saat ini tengah gencar memberikan vaksin untuk seluruh masyarakatnya.
Hal ini sebagaisalah satu bentuk pencegahan dari paparan virus corona.
Beberapa kelompok masyarakat seperti wartawan, manula, guru, dan lainnya sudah mendapatkanvaksin.
Dan kini vaksin covid-19 tahap 10 baru saja tiba di Indonesia pada 30 April 2021 kemarin.
"Telah tiba vaksin covid-19 sejumlah 6 juta dosis dalam bentuk bahan baku atau bul yang berasal dari Sinovac dan sejumlah 482.400 dosis vaksin dalam bentuk jadi dari Sinopharm," ujar Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate yang dikutip darikompas.com.
Tapi siapa sangka salah satu jenis vaksin yang datang ke Indonesia tersebut mengandung babi.
Bahkan MUI menetapkan hukumnya haram vaksin tersebut.
Tapi ternyata vaksin tersebut tetap diberikan kepada masyarakat dalam vaksinasi gotong royong.
Kok bisa?
Salah satu jenis vaksin yang dinyatakan haram oleh Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah yaitu Vaksin Sinopharm.