GridHITS.id -Pemerintah melalui Kemendikbud mewajibkan pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai Juli 2021.
Sekolah tatap muka tersebut dilakukan bertepatan pada tahun ajaran baru mendatang.
Tak semuanya dilaksanakan langsung, Mendikbud Nadiem Makarim sebut kewajiban tersebut hanya dilaksanakan di sekolah yang tenaga pengajarnya sudah lakukan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim yang dinyatakan melalui SKB 4 Menteri.
"Kita mewajibkan bila guru dan tenaga kependidikan di setiap sekolah sudah melakukan vaksinasi Covid-19, maka harus membuka belajar tatap muka di sekolah," kata Nadiem dilansir dari Kompas.com,padaSelasa (30/3/2021).Walau begitu, kegiatan sekolah tatap muka belum dilaksanakan sebanyak 100 persen.
Hal tersebut untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Nadiem Makarim mengatakan, jika pembelajaran tatap muka kapasitasnya hanya dibatasi sebanyak 50 persen.
Sehingga, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih tetap akan dilaksanakan.
"Tak lupa belajar tatap muka tetap menggunakan penerapan protokol kesehatan," sebut dia.
"Karena kapasitas belajar tetap muka hanya 50 persen. Walaupun sudah tatap muka akan ada sistem rotasi, makanya sistem PJJ masih akan ada," lanjutnya lagi.