Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Larang Masyarakat Mudik Lebaran, Gubernur NTB Zulkieflimansyah Minta Protokol Kesehatan Harus Tetap Dipatuhi

Hanifa Qurrota A'yun - Rabu, 21 April 2021 | 16:51
Pekerja Diizinkan Mudik Lebaran 2021 Oleh Pemerintah, Catat Apa Saja Syaratnya
Tribunnews.com

Pekerja Diizinkan Mudik Lebaran 2021 Oleh Pemerintah, Catat Apa Saja Syaratnya

Gubernur NTB Zulkieflimansyah ikut main Ogor Ban, salah satu permainan tradisional NTB.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah ikut main Ogor Ban, salah satu permainan tradisional NTB.

"Pengalaman kita kalau orang di sini itu kalau semakin dilarang upayanya jadi lebih kreatif, jadi dibiarkan mengalir saja.

Toh tetap protokol kesehatan itu tetap ketat, kalau dilarang-larang jadi penasaran nanti," Kata Zul.

Gubernur Zul khawatir jika larangan mudik tetap diberlakukan di NTB, warga yang ingin mudik justru nekat menggunakan cara-cara yang membahayakan.

"Misalnya kemarin itu ada yang mengakali nyungsep (sembunyi) di dalam truk, di dalam bus dan lain sebagainya, itu kita tidak mau terjadi karena ini suasana bulan puasa," Kata Zul.

Zul menegaskan, tidak adanya larangan mudik pada lebaran tahun ini diperuntukkan khusus antarkabupaten di NTB.

Sementara untuk yang datang dari luar wilayah NTB dan sebaliknya, akan ada pembatasan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

"Di NTB karena wilayah kita kecil sebenarnya. Jadi persoalan mudik yang dilarang pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 itu sangat kami mengerti," Kata Zul.

Oleh karenanya, warga diminta tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jangan Sampai Diminta Putar Balik, Berikut Ini Titik-titik Penyekatan Mudik di Wilayah DKI Jakarta

Zul mengatakan, saat ini penanganan kasus penularan virus Covid-19 di NTB sudah cukup baik. Begitu juga masyarakat yang semakin sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan.

"Saya kira masyarakat juga semakin sadar untuk menegakkan protokol kesehatan yang baik. Kalaupun harus mudik di NTB sendiri saya kira bukan masalah yang sangat besar," Kata Zul.

Source : KOMPAS.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x