Jangan Sampai Diminta Putar Balik, Berikut Ini Titik-titik Penyekatan Mudik di Wilayah DKI Jakarta

Minggu, 18 April 2021 | 18:35
Tribunnews.com

8 wilayah diizinkan mudik lokal pada Lebaran 2021, wilayah bikers termasuk enggak?

GridHITS.id - Berikut ini titik penyekatan mudik di DKI Jakarta.

Tak terasa bulan Ramadan sudah tiba lagi.

Umat muslim kembali menjalankan kewajiban ibadah puasa.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Kabar Baiknya Masih Bisa Bepergian dengan Kereta Api hingga Akhir April

Tak hanya beribadah puasa, budaya mudik juga pasti akan terjadi menjelang hari raya Idul Fitri.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada kendaraan yang melakukan perjalanan ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya atau DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang, baik mobil, bus, maupun sepeda motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (10/4/2021).

Berikut ini titik penyekatan mudik di DKI Jakarta.Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada kendaraan yang melakukan perjalanan ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya atau DKI Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Berikut Ini Adalah Wilayah Aglomerasi atau 8 Wilayah yang Boleh Mudik Selama Pelarangan Pulang Kampung Lebaran 2021

"Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang, baik mobil, bus, maupun sepeda motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (10/4/2021).Orang yang dibolehkan untuk melakukan perjalanan atau mudik selama periode libur Lebaran tahun ini adalah orang yang melakukan:

Perjalanan dinas

Kunjungan keluarga sakit

Kunjungan duka anggota keluarga meninggal

Ibu hamil didampingi oleh 1 orang anggota keluarga

Berikut ini titik penyekatan mudik di DKI Jakarta.

Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Untuk dapat melakukan perjalanan, mereka wajib membawa print out surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

Baca Juga: Begini Perkiraan Tanggal Lebaran 2021, Termasuk 8 Poin Larangan Mudik Lebaran dari Pemerintah

SIKM sendiri adalah persyaratan bagi orang yang tinggal di luar Jabodetabek untuk keluar/masuk wilayah DKI Jakarta.Berikut delapan titik penyekatan yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya: A. Jalan Tol

1. Tol Arah Cikampek 2. Tol Arah Merak B. Jalan Arteri atau Non Tol 1. Harapan Indah Bekasi Kota

2. Jati Uwung Tangerang Kota

3. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten C. Terminal Bus 1. Pulogebang 2. Kampung Rambutan

4. Kalideres

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dilarang Mudik, Ini Titik Penyekatan di Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Tag

Editor : Poetri Hanzani

Sumber KOMPAS.com