Follow Us

Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, Sudah Diperlakukan Baik-baik, Wanita Lampung ini Malah Jual Mobil dan Dua Rumah Mertuanya Kemudian Kabur dengan Selingkuhannya

Saeful Imam - Jumat, 16 April 2021 | 22:44
RSF (32) nekat mencuri aset dan harta milik mertuanya sendiri dan digunakan untuk hidup mewah di apartemen dengan selingkuhannya
kolase tribunnews

RSF (32) nekat mencuri aset dan harta milik mertuanya sendiri dan digunakan untuk hidup mewah di apartemen dengan selingkuhannya

Baca Juga: Pantas Dua Ormas Berseragam Loreng ini Mau Berdarah-darah Berperang di Medan Rebutan Lahan Parkir, Ternyata Pendapatan dari Satu Titik Lokasi Parkir Bisa Beli Mobil Baru

Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, mengatakan pencurian yang dilakukan Revta bermula pada Juli 2015 di Jalan Ir Juanda, Pekon Terbaya, Kota Agung.

Tersangka diduga mencuri 1 BPKB mobil Toyota Avanza milik korban.

Kemudian BPKB tersebut dijadikan jaminan ke leasing BESS Finance di Bandar Lampung.

"Tersangka juga mengambil satu sertifikat tanah milik korban yang terletak di Desa Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," jelas Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).

Selanjutnya pada tahun 2017, tersangka kembali mengambil dua sertifikat rumah milik korban.

Masing-masing di Perumahan BKP Blok V Nomor 251, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung dan Blok J No 79 Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Kini kedua sertifikat tersebut telah berpindah tangan atas nama orang lain.

"Atas perbuatan tersangka, sehingga pada Oktober 2018 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus.

Baca Juga: Kesal Lantaran Susah Mengerti dan Tak Bisa Mengerjakan Tugas Saat Belajar Online, Seorang Ibu di banten Tega Memukuli Darah Dagingnya Sendiri Menggunakan Gagang Sapu Hingga Tewas

Sebab korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 1 miliar," jelas Ramon.

Revta pun menjadi buron dengan nomor DPO/02/V/2019/Reskrim.

Source : Sripoku

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest