Follow Us

Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, Sudah Diperlakukan Baik-baik, Wanita Lampung ini Malah Jual Mobil dan Dua Rumah Mertuanya Kemudian Kabur dengan Selingkuhannya

Saeful Imam - Jumat, 16 April 2021 | 22:44
RSF (32) nekat mencuri aset dan harta milik mertuanya sendiri dan digunakan untuk hidup mewah di apartemen dengan selingkuhannya
kolase tribunnews

RSF (32) nekat mencuri aset dan harta milik mertuanya sendiri dan digunakan untuk hidup mewah di apartemen dengan selingkuhannya

Dasar penerbitan DPO berdasarkan kejahatan/pelanggaran laporan polisi dari Polres Tanggamus LP/B-826/X/2018/LPG/RES TGMS, tanggal 29 Oktober 2018.

Hingga akhirnya ia ditangkap di apartemen mewah kawasan Malioboro City, Yogyakarta.

"Tersangka ditangkap saat berada di apartemen Malioboro City Yogyakarta bersama pria idaman lain pada Selasa (13/4/2021) pukul 21.00 WIB," ujar Ramon.

Kuat dugaan tersangka nekat melakukan kejahatannya itu karena tergoda pria lain.

Namun berdasarkan keterangannya, Revta melakukan perbuatan itu untuk membayar utang ke rentenir.

"Pengakuan tersangka untuk membayar utang.

Namun melihat keadaan tersangka, diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," tegas Ramon.

Bawa 2 Anaknya

Selain menggasak barang berharga milik mertuanya, ternyata tersangka juga membawa serta anaknya yang masih di bawah umur.

"Tersangka merupakan DPO dalam perkara pencurian dalam keluarga berupa barang berharga milik mertuanya sendiri, yakni Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung," kata Kasatreskrim.

Baca Juga: Resmi Dijatuhi Hukuman Mati, Kuasa Hukum Bongkar Kondisi Terkini Aulia Kesuma yang Telah Bunuh Suami dan Anak Tirinya dengan Sangat Keji

Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, Kamis (15/4/2021).

Source : Sripoku

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest