"Harapan kami untuk Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat Maret. Demikian pula target untuk April, kami akan serahkan pada Maret juga sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin," ungkap Rismasetelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, 17 Maret lalu.
Di luar bantuan sosial tunai, pemerintah juga akanmempercepat pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Keinginan pemerintah adalah denganmemperbaiki data penerima bansos dan sinkronisasi data dengan daerah agar bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Karena itulah Kementerian Sosial terus melakukan evaluasi dan koordinasi tentang bantuan sosial tahap 4 ini.
"Beberapa bulan lalu, kami melakukan perbaikan dan evaluasi data dengan daerah dan kami lakukan evaluasi juga dengan bank penyalur maupun PT Pos,"ungkap Risma.
Namun, bagi penerima bantuan sosial sebelumnya, bukan jaminan akan mendapatkan bantuan sosial lagi, karena ada penilaianbagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST Covid-19 tahun 2021 yaitu bila :
a. Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)b. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayahc. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS
Sebaliknya, bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial tahap 1, namun lewat usulan barubisa mendapatkan BST di bulan Maret.
Adapun data siapa yang tak lagi mendapatan BST dan siapa yang mendapatkan BST baru dilakukanberdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT atau RW, melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada Februari lalu.