Follow Us

Kabar Gembira, Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 pada April 2021 akan Dipercepat

Saeful Imam - Kamis, 01 April 2021 | 14:59
Uang ilustrasi bantuan pemerintah bansos Rp 300 diambil di kantor pos
Tribunnews.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah bansos Rp 300 diambil di kantor pos

GridHITS.id - Pandemi corona turut menghancurkan sendi-sendi ekonomi masyarakat, hingga ekonomi masyarakat terkena dampaknya.

Beruntung, saat ini pemerintah sigap dan memberikan berbagai bantuan sosial, baik tunai maupun dalam bentuk lain kepada masyarakat.

Bantuan itu meski tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, tapi setidaknya bisa meringankan kondisi mereka.

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM yang Bisa Dilakukan Melalui Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum, Diperpanjang sampai 18 Februari 2021!

Saat ini perusahaan sedang mengalami kesulitan sehingga beberapa dari mereka ada yang merampingkan karyawan dan melakukan efisiensi, hingga banyak korban pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, masyarakat menengah bawah juga kesulitan berusaha karena berbagai pembatasan sosial dari pemerintah serta daya beli masyarakat yang semakin menurun.

Karena itulah, berbagai bantuan pemerintah ini sangat membantu sebagian dari mereka yang kesulitan karena ekonomi.

Dilansir GridHITS.id dari kompastv.com, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengungkapkan, bantuan sosial tahap 3 sudah dicairkan pada akhir Maret.

"Untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, 5 Maret lalu.

Adapun, untuk pertanyaan bantuan sosial tunai (BST) tahap 4 bulan April 2021 kapan cair, memang belum ada informasi resmi.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Gampang, Login www.depkop.go.id dan Simak Caranya di Sini!

Namun, ada kabar baik terkait BLT tahap 4 ini karena menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan pemerintah ingin mempercepat pencairan BST April.

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest