GridHITS.id – Ini dia contoh surat kuasa pengambilan BST (Bantuan Sosial Tunai) bagi kamu yang membutuhkan.
Bagi kamu yang berhalangan untuk mengambil langsung BST saat proses pemberian bantuan, kamu dapat mewakilkannya kepada orang lain.
Namun, kamu perlu membuat surat kuasa pengambilan BST terlebih dahulu.
Tidak perlu pusing, gampang, kok!
Dalam artikel ini akan disajikan contoh surat kuasa pengambilan BST.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, bagi penerima yang berhalangan hadir, bisa membuat surat kuasa kepada ahli waris atau kerabat terdekat untuk mengambil BST.
“Bisa menggunakan surat kuasa kepada ahli waris maupun terdekat,” terang Irwansyah.
Selain surat kuasa, penerima BST yang akan diwakilkan kehadirannya harus membawa sejumlah persyaratan wajib.
Untuk penerima kuasa yang masih dalam satu Kartu Keluarga, syarat yang harus dibawa ialah surat kuasa penerima BST, surat kuasa dari pemberi kuasa.
Selain itu, bawa juga KTP dan KK yang diwakilkan maupun yang mewakilkan.