Cara mendapatkan bantuan BPUM login www.depkop.go.id.
Daftar manual bantuan UMKM RP 2,4 juta bisa datang ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
Berikut syaratnya:
- Warga Negara Indonesia
- Punya NIK
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Bagi pelaku uasaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul yang dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Adapun lembaga pengusul tersebut yaitu: