Jangan Risau Bila NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Anda Tetap Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Dengan Cara Ini
GridHITS.id - Kendala yang dihadapi dalam pencairan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM Rp2,4 Juta (BLT UMKM) kepada pelaku UMKM ini adalah tak terdaftarnya NIK yang bersangkutan.
Ya, lewat Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menenagah (Kemenkop UKM) memberikan Banpres atau Bantuan Presiden sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.
Masa pendaftaran BLT UMKM ini diperpanjang hingga November 2020 karena adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta pelaku usaha.
Para pelaku UMKM di Indonesia yang mendaftarkan dirinya sebagai penerima Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah kini bisa mengecek kepesertaannya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Mereka yang memenuhi syarat, di antaranya memiliki nomor induk kependudukan dan usaha mikro, mendaftarkan dirinya melalui dinas koperasi setempat atau koperasi sesuai yang telah ditentukan.
Selanjutnya, para pendaftar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.
Saat melakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar tinggal memasukkan NIK.
Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebaga penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".