Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Risau Bila NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Anda Tetap Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Dengan Cara Ini

Aullia Rachma Puteri - Senin, 26 Oktober 2020 | 12:50
EForm BRI
EForm BRI

EForm BRI

Jangan Risau Bila NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Anda Tetap Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Dengan Cara Ini

GridHITS.id - Kendala yang dihadapi dalam pencairan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM Rp2,4 Juta (BLT UMKM) kepada pelaku UMKM ini adalah tak terdaftarnya NIK yang bersangkutan.

Ya, lewat Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menenagah (Kemenkop UKM) memberikan Banpres atau Bantuan Presiden sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.

Masa pendaftaran BLT UMKM ini diperpanjang hingga November 2020 karena adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta pelaku usaha.

Para pelaku UMKM di Indonesia yang mendaftarkan dirinya sebagai penerima Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah kini bisa mengecek kepesertaannya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kabar Gembira Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Ada, Segera Lengkapi Persyaratannya Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Siap-siap Pencairan BLT Gelombang 2, Segera Ketahui Pengumuman Subsidi Gaji Tahap 6 dan Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Mereka yang memenuhi syarat, di antaranya memiliki nomor induk kependudukan dan usaha mikro, mendaftarkan dirinya melalui dinas koperasi setempat atau koperasi sesuai yang telah ditentukan.

Selanjutnya, para pendaftar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Saat melakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar tinggal memasukkan NIK.

Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebaga penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x