Banyak Pelaku Usaha Mikro yang Belum Dapat BLT, Ini Solusi Agar Segera Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:11
Freepik.com

Pelaku Usaha Mikro yang Belum Dapat BLT, Ini Solusi Agar Segera Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Banyak Pelaku Usaha Mikro yang Belum Dapat BLT, Ini Solusi Agar Segera Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

GridHITS.id -Kabarmya banyak pelaku Usaha Mikro yang belum dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 Juta dari pemerintah.

Sebelumnya dikabarkan jika BLT UMKMRp 2,4 juta akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

BLT UMKM Rp 2,4 jutainidiberikan sebagai stimulus bagi pelaku UMKM yang terdampak virus corona.

BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan telah lolos seleksi.

Di media sosial, banyak yang menanyakan bagaimana mekanisme pendaftaran BLT UMKM karena beberapa mengaku sebagai pelaku UMKM.

Baca Juga:Bikin Lega Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Bansos Covid-19 2020 hingga Muncul Fakta Terkait Penyaluran Tidak Merata

Baca Juga:Bukan Kabar Baik BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

Saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/10/2020), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengimbau, para pelaku UMKM yang belum mendapatkan BPUM untuk segera mengusulkan usaha mikronya melalui lembaga pengusul yang telah ditetapkan.

Bagi pelaku UMKM yang belum mendaftarkan diri, program BLT UMKM masih menerima pendaftaran hingga akhir November 2020.

Langkah yang bisa dilakukan yaitu mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

Di beberapa wilayah, ada juga yang membuka pendaftaran online.

Informasi ini bisa didapatkan di dinas masing-masing wilayah.

Setelah pendaftaran, akan dilakukan proses seleksi.

Baca Juga:Siap-siap Pencairan BLT Gelombang 2, Segera Ketahui Pengumuman Subsidi Gaji Tahap 6 dan Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga:Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 5 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan Oktober 2020 Ini Akan Segera Cair

Kompas.com

Pelaku Usaha Mikro yang Belum Dapat BLT, Ini Solusi Agar Segera Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Jika pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan, maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, yakni BNI dan BRI.

Selain mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili, bisa juga diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Calon penerima bantuan juga dapat diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT UMKM, yaitu:

Memiliki usaha berskala mikro WNI

Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Dokumen yang disiapkan

Ketika melakukan pendaftaran, calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

NIK

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

Bidang usaha

Nomor telepon

Baca Juga:Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami

Baca Juga:Bikin Lega Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Bansos Covid-19 2020 hingga Muncul Fakta Terkait Penyaluran Tidak Merata

Mengecek lolos atau tidak

Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, salah satunya BRI.

Pendaftar juga bisa login di eform.bri.co.id/bpum, untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM.

Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengetik kode verifikasi, maka hasilnya akan muncul.

Cara mencairkan BLT UMKM Setelah memastikan nama pendaftar tercantum sebagai penerima BLT UMKM, maka yang bersangkutan bisa segera mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sebagai berikut:

Buku tabungan

Kartu ATM

Identitas diri

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Daftar online di daerah tertentu

Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (22/10/2020) khusus bagi pelaku UMKM yang berdomisili di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pendaftaran penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online.

Adapun syarat pendaftaran online bantuan UMKM untuk Kota Yogyakarta ini adalah sebagai berikut:

KTP Kota Yogyakarta

Punya rekening

Punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin Usaha Mikro atau IUMK

Baca Juga:Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami

Baca Juga:Bukan Kabar Baik BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

Kepala Bidang UKM Dinas Kopeasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Kota Yogyakarta, Bebasari Sitarini mengatakan, pendaftar BLT UMKM Kota Yogyakarta hanya perlu mengisi data secara online, dan tidak perlu mengirimkan berkas secara offline.

Berikut adalah link pendaftaran resmi yang telah disediakan bagi pelaku UMKM yang berdomisili di Kota Yogyakarta: https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8

Target 12 juta penerima

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (24/10/2020) Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, terkait program bantuan ini, ditargetkan ada 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini.

Aestika mengatakan, target penyaluran kepada 12 juta penerima BLT UMKM dibagi ke dalam dua lembaga penyalur yakni BNI dan BRI.

Sementara itu, seperti diberitakan Kontan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100 persen, yaitu sekitar 9 juta penerima.

Sehingga, kuota penerima BLT UMKM di tahun 2020 masih tersisa 3 juta penerima lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com