Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu Karena Kurva Belum Tunjukan Penurunan, Aturan Jam Buka Mall dan Restoran Akan Berubah Seperti Ini

Safira Dita - Jumat, 22 Januari 2021 | 10:34
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu Karena Kurva Belum Tunjukan Penurunan, Aturan Jam Buka Mall dan Restoran Akan Berubah Seperti Ini
freepik.com

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu Karena Kurva Belum Tunjukan Penurunan, Aturan Jam Buka Mall dan Restoran Akan Berubah Seperti Ini

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Mulai 11 Januari, Ini Daftar Daerah yang Dinyatakan Masuk Kriteria dan Harus Mematuhi Aturannya

Airlangga menyebut jika PPKM akan diperpanjang terhitung mulai dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatag.

“Sehingga Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari," ucap Airlangga.

"Melihat dari data-data bahwa dari data-data yang ada bahwa di 72 provinsi mulai ada poenurunan tapi kurvanya belum turun ke bawah

Airlangga menambahkan, Warga Negara Asing (WNA) juga dilarang masuk ke Indonesia selama PPKM berlangsung.

"Ini termasuk juga untuk pembatasan WNA di Indonesia yakni dilakukan pelaranga untuk tanggal 26 januari sampai dengan 26 februari," tutupnya.

Seperti diketahui bersama jika dengan pemberlakuanPembatasan Kegiatan Masayarakat, beberapa aktivitas akan dibatasi oleh Pemerintah.

Baca Juga:Pengetatan PSBB Jakarta Diterapkan, Gubernur Anies Baswedan Tegaskan Larang Pasien Positif Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Alasannya

Dirangkum dari GridHITS, Pembatasan-pembatasan yang sudah berlaku sejak 11 Januari adalah sebagai berikut:

1. Membatasi tempat kerja WFH 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat Kegiatan belajar mengajar secara daring

2. Sektor esensial berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan secara ketat

3. Pembatasan jam buka di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB

Source :KompasTV YouTube GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x