Follow Us

Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Jawa-Bali Mulai 11 Januari, Siap-siap Sederet Kegiatan Ini Harus Dibatasi

Safira Dita - Rabu, 06 Januari 2021 | 17:45
Pemerintah Terapkan PSBB Jawa-Bali Mulai 11 Januari, Ini Daftar Pembatasan Kegiatan yang Harus Dipatuhi
freepik.com

Pemerintah Terapkan PSBB Jawa-Bali Mulai 11 Januari, Ini Daftar Pembatasan Kegiatan yang Harus Dipatuhi

Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Jawa-Bali Mulai 11 Januari, Siap-siap Sederet Kegiatan Ini Harus Dibatasi

GridHITS.id - Berikut ini daftar pembatasan kegiatan yang harus dipatuhi dalam PSBB Jawa-Bali mulai 11 Januari.

Baru-baru ini Pemerintah kembali membuat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di awal tahun 2021.

Disebutkan jika mulai 11 Januari mendatang, Pemerintah akan menerapkan pembatasan tersebut di wilayah Jawa dan Bali.

Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah demi untuk menekan wabah corona yang masih mewabah di Tanah Air.

Pembatasan kegiatan akan dilakukan sampai 25 Januari 2020. Keputusan tersebut dengan melihat parameter yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Antara lain, angka kasus aktif dan angka kematian di atas rata-rata nasional, angka ratio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di atas 70%, dan angka kesembuhan di bawah rata-rata nasional.

Baca Juga: Kabar Gembira Pemerintah Sebut Zona Merah DKI Jakarta Berkurang, Anies Baswedan: Covid-19 Terkendali Menuju Aman

Baca Juga: Memasuki Musim Hujan Pandemi Covid-19 Masih Menyerang, Para Ahli Wajibkan Bawa Barang Cadangan Ini Untuk Cegah Virus Corona

"Penerapan pembatasan tersebut dilakukan di provinsi Jawa dan Bali karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Rabu (6/1).

Baca Juga: Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Cair, Berikut Skema Penyaluran hingga Solusi Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Baca Juga: Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

Source : Kontan.co.id

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular