Follow Us

Kabar Gembira Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Total Rp 6 Juta, Berikut Kriteria dan Cara Mendapatkannya

Safira Dita - Selasa, 12 Januari 2021 | 12:00
Kabar Gembira Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Total Rp 6 Juta, Berikut Kriteria dan Cara Mendapatkannya
Kompas.com

Kabar Gembira Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Total Rp 6 Juta, Berikut Kriteria dan Cara Mendapatkannya

Besaran bantuan PKH Besaran bantuan PKH tergantung anggota dalam satu keluarga tersebut (berdasarkan KK) terdapat kategori apa saja.

Dirangkum GridHITS dari Kompas.com, Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos, Slamet Santoso juga menyebutkan hal serupa.

"Bantuan PKH diberikan perkeluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga, pembagian jumlah bansos untuk keluarga tersebut sesuai dengan kategori yang dimiliki keluarga tersebut," ujar Slamet yang dikutip GridHITS dari Kompas.com.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Sri Mulyani Terkait Bansos di Tengah Pandemi, Pemerintah Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Kabar Gembira BLT Rp 500 Ribu Cair Lewat BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Syarat Penerima Bansos yang Harus Dipenuhi

Lebih lanjut, dirangkum GridHITS dari akun Instagram resmi Kemensos, berikut merupakan rincian bantuan yang akan diberikan Pemerintah.

Termasuk dengan Ibu Hamil dan balita yang akan mendapat BLT total Rp 6 juta, berikut rincian bantuannya:

Baca Juga: Kabar Gembira BLT Rp 500 Ribu Cair Lewat BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Syarat Penerima Bansos yang Harus Dipenuhi

Baca Juga: Kabar Gembira dari Sri Mulyani Terkait Bansos di Tengah Pandemi, Pemerintah Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor

1. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun

2. Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun

3. Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun

Source : Instagram, KOMPAS.com, GridHits.ID

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest