Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Total Rp 6 Juta, Berikut Kriteria dan Cara Mendapatkannya

Safira Dita - Selasa, 12 Januari 2021 | 12:00
Kabar Gembira Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Total Rp 6 Juta, Berikut Kriteria dan Cara Mendapatkannya
Kompas.com

Kabar Gembira Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Total Rp 6 Juta, Berikut Kriteria dan Cara Mendapatkannya

3. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

4. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

5. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

5. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

6. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

7. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

8. Klik "Cari".

Nantinya, bantuan itu nantinya akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Sebagai informasi, bantuan terbagi dalam 4 kali penyaluran yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Penyaluran BLT Diklaim Sudah Selesai, Pihak Kemenaker Sebut Bantuan Subsidi Gaji Termin II Segera Cair: Tinggal Disampaikan ke Bank

Baca Juga: Tenang! Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 6 BLT dari Pemerintah di Bulan Desember Ini Segera Cair

Source :Instagram KOMPAS.com GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x