Penerima SMS Vaksin Covid-19 Gratis akan Segera Terima Vaksinasi Tahap Pertama, Ini Rincian yang Harus Diketahui
GridHITS.id - Ini rincian yang harus diketahui penerima smsvaksin Covid-19 gratis yang akan segera terima vaksinasi tahap pertama.
Sebagai informasi, pemberian vaksin Covid-19 atau vaksinasi akan dilakukan di minggu ke-3 dan ke-4 bulan Januari 2021.
Haltersebut diumumkan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers menyambut tahun 2021 di kanal YouTube Sektetariat Presiden, Kamis (31/12/2020) yang dirangkum GridHITS.
Terbaru, pemerintah menyebut jika masyarakat yang dapat SMS notifikasi vaksin gratis wajib ikutvaksinasi Covid-19.
Sejak tanggl 31 Desember 2020 lalu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para calon penerima vaksin Covid-19.
Tak hanya melalui SMS, calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa mengecek daftar namanya di laman pedulilindungi.id.
Kendati demikian, masyarakat yang menerima SMS notifikasi tersebut dinyatakan wajib mengikuti prosedur vaksinasi Covid-19.
Meskivaksin Covid-19disebut wajib, namun pemerintah memberipengecualian bagi kelompok masyarakat tertentu.
Adapun cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis yakni sebagai berikut:
1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.
2. Masukkan nomor NIK
3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya
4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.
Baca Juga:Beda Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri Berbayar, Kemenkes Beri Penjelasan Terkait Penentuan Harga
Dirangkum GridHITS dari Kompas.com, nantinya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan berlangsung dengan rincian dua tahap.
Jubir Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, vaksinasi ini dilakukan dengan dua tahap.
Disebutkan jika nantinya tahappertama diutamakan untuk mereka yang masuk daftar prioritas penerima vaksin Covid-19.
Vaksinasi tahappertama disebutkanuntuk tenaga kesehatan dan dilanjutkan dengan masyarakat usia 18 sampai 59 tahun.
"Tahap awal dilakukan pada Januari sampai April 2021 dengan rincian penerima vaksin yakni petugas kesehatan sebanyak 1,3 juta, petugas publik 17,4 juta, dan lansia sebanyak 21,5 juta," ujar Nadia yang dilansir dari Kompas.com, Minggu (03/01/2021).
Disebutkan pulabagi mereka yang berusia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut.
Seperti tercantum dalam Emergency Use Authorization (EUA) atau Otorisasi Penggunaan Darurat data hasil uji klinis Tahap 3.