Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.
"Setelah karantina lima hari, WNI lakukan pemeriksaan ulang RT PCR apabila hasil negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar dia.
Sebagai informasi, telah munculvarian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara.
Oleh karenanya, pemerintahmemberikan kebijakan baru bagi kepulangan WNI dari luar negeri ke Tanah Air di tengah rawannya penyebaran virus corona baru.