Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Beda Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri Berbayar, Kemenkes Beri Penjelasan Terkait Penentuan Harga

Safira Dita - Selasa, 15 Desember 2020 | 21:41
Beda Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri Berbayar
Deutsche Welle

Beda Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri Berbayar

GridHITS.id -Kemenkes beri penjelasan terkait vaksin subsidi dan vaksin mandiri atau vaksin berbayar.

Dalam penjelasannnya, Kemenkes juga turut menyinggung soal penentuan harga yang diberikan kepada vaksin berbayar.

Seperti kita ketahui bersama jika hingga saat ini virus corona masih mewabah dan menjadi momok di seluruh dunia.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac di gelombang pertama sudah tiba di Indonesia pada Minggu, 6 Desember 2020.

Vaksin Sinovac merupakan salah satu kandidat 6 vaksin Covid-19 yang akan digunakan pada vaksinasi di Indonesia.

Keenam jenis vaksin itu disebutkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga:Tanpa Vaksin Covid-19, Masyarakat Tetap Bisa Hidup Tenang dengan 6 Tips dari Psikolog Klinis: Rutinitas Membuat Kita Merasa Aman

Baca Juga:Kabar Gembira Soal Vaksin Covid-19 yang Disebut-sebut Gratis Nyatanya Tak Semua Orang Bisa Menikmati, Ini Solusinya

Vaksin-vaksin itu antara lain PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, ada dua skema yang berkaitan dengan vaksin subsidi dengan vaksin berbayar.

Ia menjelaskan, program pertama yakni pemerintah akan menyuntikkan vaksin kepada masyarakat Indonesia secara gratis (subsidi).

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x