Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pantas Banyak Anak Muda yang Ngebet Kerja Jadi PNS Tahun Depan, Ternyata Segini Besaran Gaji PNS Tahun 2021

Aullia Rachma Puteri - Selasa, 08 Desember 2020 | 18:00
Ilustrasi - Pegawai negeri sipil (PNS)
TRIBUNNEWS

Ilustrasi - Pegawai negeri sipil (PNS)

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah berencana menyederhanakan tunjangan.

Perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN, dan mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disederhanakan.

Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Abdul Rozak Berikan Uang Banyak Pada Pacar Adik Ayu Ting Ting, Ibu Bilqis Ngamuk Tak Terima dan Ngajak Ribut Sampai Ditenangkan Sang Ayah : Udah Jangan Pada Berantem

Baca Juga: 9 Tahun Jadi PNS, Ayah Ayu Ting-ting Mengaku Tak Pernah Menikmati Gajinya Sama Sekali: SK Disekolahin Gak Kelar-kelar!

Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling rendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Ilustrasi uang
Pixabay

Ilustrasi uang

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x