Follow Us

Kabar Gembira Datang Lagi Untuk PNS, Kemenkeu Siapkan Bantuan Pulsa Untuk PNS Sebesar Rp 200 Ribu Per Bulan

Safira Dita - Senin, 24 Agustus 2020 | 12:40
Kabar Gembira Datang Lagi Untuk PNS, Kemenkeu Siapkan Bantuan Pulsa Untuk PNS Sebesar Rp 200 Ribu Per Bulan
Tribun Makassar

Kabar Gembira Datang Lagi Untuk PNS, Kemenkeu Siapkan Bantuan Pulsa Untuk PNS Sebesar Rp 200 Ribu Per Bulan

Kabar Gembira Datang Lagi Untuk PNS, Kemenkeu Siapkan Bantuan Pulsa Untuk PNS Sebesar Rp 200 Ribu Per Bulan

GridHITS.id - Kabar gembira dari Kemenkeu siapkan bantuan pulsa untuk PNS sebesar Rp 200 ribu.

Ya, nampaknya kabar gembira datang lagi untuk PNS dari Kemenkeu siapkan bantuan pulsa untuk PNS.

Sebelum adanya kabar gembira bantuan pulsa untuk PNS sebesar 200 ribu, Pemerintah juga membagikan kabar gembira terkait cuti bersama.

Pasalnya PNS dapat total 11 hari libur pengganti dari libur Idul Fitri yang tertunda setelah sengaja menggeser cuti bersama.

Kabar Gembira Datang Lagi Untuk PNS, Kemenkeu Siapkan Bantuan Pulsa Untuk PNS Sebesar Rp 200 Ribu Per Bulan
KOMPAS.com/MASRIADI

Kabar Gembira Datang Lagi Untuk PNS, Kemenkeu Siapkan Bantuan Pulsa Untuk PNS Sebesar Rp 200 Ribu Per Bulan

Sebelumnya pula Sri Mulyani juga sempat memberikan kabar gembira PNS dapat THR dan gaji ke-13 penuh dengan tunjangan kinerja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Baca Juga: Hari Ini Sudah Pengumuman Resmi, Jadwal Tes SKB CPNS 2019 hingga Kisi-kisi Materi Soal SKB Bisa Diakses di Sini

Baca Juga: Satu Lagi Kabar Gembira PNS di Tahun Ini dari Sri Mulyani, Tahun Depan PNS Dipastikan Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh dengan Tunjangan Kinerja

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual , Jumat (14/8/2020).

Source : Kompas.com

Editor : Safira Dita

Baca Lainnya

Latest