Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Catat Tanggalnya! Pemerintah Bagikan Kabar Gembira Terkait Cuti Bersama PNS Dapat Total 11 Hari Libur Pengganti Untuk Akhir Tahun Nanti

Safira Dita - Jumat, 21 Agustus 2020 | 13:00
 Pemerintah Bagikan Kabar Gembira Terkait Cuti Bersama PNS Dapat Total 11 Hari Libur Pengganti Untuk Akhir Tahun Nanti
History.com

Pemerintah Bagikan Kabar Gembira Terkait Cuti Bersama PNS Dapat Total 11 Hari Libur Pengganti Untuk Akhir Tahun Nanti

Catat Tanggalnya! Pemerintah Bagikan Kabar Gembira Terkait Cuti Bersama PNS Dapat Total 11 Hari Libur Pengganti Untuk Akhir Tahun Nanti

GridHITS.id -Pemerintah bagikan kabar gembira terkait cuti bersama PNS dapat total 11 hari libur pengganti.

Ya, jadi kabar gembira untuk PNS dapat total 11 hari libur pengganti dari libur Idul Fitriyang tertunda.

Pasalnya, Pemerintah memang sengaja menggeser cuti bersama PNS dapat total 11 hari libur pengganti untuk akhir tahun nanti.

Pemerintah Bagikan Kabar Gembira Terkait Cuti Bersama PNS Dapat Total 11 Hari Libur Pengganti Untuk Akhir Tahun Nanti
KOMPAS.com/MASRIADI

Pemerintah Bagikan Kabar Gembira Terkait Cuti Bersama PNS Dapat Total 11 Hari Libur Pengganti Untuk Akhir Tahun Nanti

Sebelumnya, Sri Mulyani juga sempat memberikan kabar gembira PNS dipastikan dapat THR dan gaji ke-13 penuh dengan tunjangan kinerja.

Ya, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengumumkan tahun depan PNS dipastikan dapat THR dan gaji ke-13 penuh dengan tunjangan kinerja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Baca Juga: Hari Ini Sudah Pengumuman Resmi, Jadwal Tes SKB CPNS 2019 hingga Kisi-kisi Materi Soal SKB Bisa Diakses di Sini

Baca Juga: Satu Lagi Kabar Gembira PNS di Tahun Ini dari Sri Mulyani, Tahun Depan PNS Dipastikan Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh dengan Tunjangan Kinerja

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual , Jumat (14/8/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x