Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pantas Banyak Anak Muda yang Ngebet Kerja Jadi PNS Tahun Depan, Ternyata Segini Besaran Gaji PNS Tahun 2021

Aullia Rachma Puteri - Selasa, 08 Desember 2020 | 18:00
Ilustrasi - Pegawai negeri sipil (PNS)
TRIBUNNEWS

Ilustrasi - Pegawai negeri sipil (PNS)

GridHITS.id - Setiap ada pembukaan CPNS dari Kementerian PAN-RB, ratusan bahkan jutaan anak muda Indonesia langsung berbondong-bondong mendaftar.

PNS atau Pegawai Negeri Sipil memang menjadi pekerjaan incaran anak muda saat ini.

Dengan beban kerja dan hari libur yang pasti, membuat semua formasi CPNS selalu penuh ratusan pendaftar.

Dan dari jutaan pendaftar, hanya beberapa saja yang lolos CPNS, tergantung kebutuhan per instansi.

Baca Juga: Hore! 1,7 Juta Rekening Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non-PNS Terima BLT Gaji, Cek Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: CPNS Wajib Tahu, Akan Ada Perubahan Skema Pangkat, Gaji, dan Tunjangan PNS yang Dirombak Oleh BKN

Mengapa banyak anak muda lulusan SD sampai S1 ingin sekali menjadi PNS? Ya karena gaji yang ditawarkan cukup menggiurkan.

Untuk lulusan SD saja, seorang PNS bisa mendapat jadi Rp2 juta lebih.

Belum lagi seorang PNS akan mendapat tambahan penghasilan atau TAMSIL saat pertengahan bulan.

Jadi seorang PNS dalam satu bulan menerima gaji dan tambahan penghasilan.

Tapi untuk tahun depan, ada beberapa perubahan mengenai skema gaji PNS 2021.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah berencana menyederhanakan tunjangan.

Perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN, dan mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disederhanakan.

Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Abdul Rozak Berikan Uang Banyak Pada Pacar Adik Ayu Ting Ting, Ibu Bilqis Ngamuk Tak Terima dan Ngajak Ribut Sampai Ditenangkan Sang Ayah : Udah Jangan Pada Berantem

Baca Juga: 9 Tahun Jadi PNS, Ayah Ayu Ting-ting Mengaku Tak Pernah Menikmati Gajinya Sama Sekali: SK Disekolahin Gak Kelar-kelar!

Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling rendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Ilustrasi uang
Pixabay

Ilustrasi uang

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Baca Juga: BKN Beri Kabar Terbaru Peserta CPNS 2019, Calon PNS yang Lolos SKD CPNS Formasi Guru Diminta Segera Lakukan Ini

Baca Juga: Tak Tersorot Media, Ini Dia Sosok PNS Dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Bisa Kantongi Hingga Ratusan Juta per Bulan

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV (eselon)

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Ilustrasi PNS
Tribunnews/Jeprima

Ilustrasi PNS

Di atas adalah rincian gaji pokok PNS tahun 2021. Dan jangan lupa PNS juga akan mendapat tambahan penghasilan setiap pertengahan bulan.

Untuk jumlah tambahan penghasilan, setiap golongan juga berbeda-beda, tergantung beban kerja yang diemban.

Selain itu, saat seorang PNS sudah memasuki masa pensiun, mereka juga masih mendapat gaji.

Meski gajinya tak akan sebesar saat bekerja, tapi setidaknya kehidupan PNS sampai di hari tua sangat makmur dan sangat diperhatikan negara.

Baca Juga: Hari Ini Sudah Pengumuman Resmi, Jadwal Tes SKB CPNS 2019 hingga Kisi-kisi Materi Soal SKB Bisa Diakses di Sini

Baca Juga: Satu Lagi Kabar Gembira PNS di Tahun Ini dari Sri Mulyani, Tahun Depan PNS Dipastikan Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh dengan Tunjangan Kinerja

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x