Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Risau Bila NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Anda Tetap Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Dengan Cara Ini

Aullia Rachma Puteri - Senin, 26 Oktober 2020 | 12:50
EForm BRI
EForm BRI

EForm BRI

Jangan Risau Bila NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Anda Tetap Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Dengan Cara Ini

GridHITS.id - Kendala yang dihadapi dalam pencairan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM Rp2,4 Juta (BLT UMKM) kepada pelaku UMKM ini adalah tak terdaftarnya NIK yang bersangkutan.

Ya, lewat Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menenagah (Kemenkop UKM) memberikan Banpres atau Bantuan Presiden sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.

Masa pendaftaran BLT UMKM ini diperpanjang hingga November 2020 karena adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta pelaku usaha.

Para pelaku UMKM di Indonesia yang mendaftarkan dirinya sebagai penerima Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah kini bisa mengecek kepesertaannya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kabar Gembira Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Ada, Segera Lengkapi Persyaratannya Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Siap-siap Pencairan BLT Gelombang 2, Segera Ketahui Pengumuman Subsidi Gaji Tahap 6 dan Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Mereka yang memenuhi syarat, di antaranya memiliki nomor induk kependudukan dan usaha mikro, mendaftarkan dirinya melalui dinas koperasi setempat atau koperasi sesuai yang telah ditentukan.

Selanjutnya, para pendaftar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Saat melakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar tinggal memasukkan NIK.

Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebaga penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Bagi mereka yang NIK-nya terdaftar, maka bisa langsung melakukan proses pencairan dana bantuan dengan datang ke BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang diminta.

Akan tetapi, ada sejumlah peserta yang mendaftarkan diri mendapati NIK mereka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dengan keterangan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Ada pula yang sudah menerima SMS notifikasi sebagai penerima, tetapi ketika dicek secara online, NIK mereka tidak terdaftar.

Bagi mereka yang NIK-nya tidak terdaftar dan memenuhi syarat, apakah masih ada peluang mendapatkan BLT UMKM?

Baca Juga: Segera Cairkan BLT Rp500 Ribu dengan Bawa Kartu Keluarga Sejahtera, Begini Cara Buatnya

Baca Juga: Banyak Pemohon BLT Bantuan UMKM Tak Bisa Cairkan Dana Bantuan, Ini yang Harusnya Dilakukan Agar BLT UMKM Langsung Cair

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, mereka yang NIK-nya tidak terdaftar masih tetap bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

"BRI sebagai bank penyalur akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Aestika mengatakan, hal ini dilakukan sepanjang peserta yang NIK-nya tidak terdaftar itu memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Selama yang bersangkutan diusulkan oleh pengusul dan ditetapkan oleh Kemenkop dalam bentuk SK penerima (maka akan diurus)," sebut Aestika.

Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk tindak lanjut BRI hingga waktu pencairan, ia mengatakan, sebagai bank penyalur, BRI hanya memproses data yang bersumber dari Kemenkop.

"Di luar itu, BRI tidak berwenang untuk mendaftarkan/menyalurkan NIK yang tidak terdaftar sebagai penerima," kata dia.

Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.

Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Hari Ini, Segera Cairkan Atau Uang Bantuan Ditarik Lagi Oleh Pemerintah

Baca Juga: Jangan Kaget Saat Cek Nomor Rekening karena BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Pada Bulan ini, Simak Informasi Lengkapnya

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

3. Kementerian/lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:

- NIK

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon.

Baca Juga: Bukan Kabar Baik BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

Baca Juga: Pantas Saja BLT Rp 600 Ribu Tak Kunjung Masuk Rekening, Ternyata 5 Masalah Rekening Ini yang Buat Subsidi Gaji Belum Diterima

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Apakah Dana BLT UMKM Tetap Bisa Cair?")

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x