Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Hari Ini, Segera Cairkan Atau Uang Bantuan Ditarik Lagi Oleh Pemerintah

Aullia Rachma Puteri - Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:06
Segera cairkan BLT UMKM Rp2,4 juta atau uang ditarik lagi
Pixabay

Segera cairkan BLT UMKM Rp2,4 juta atau uang ditarik lagi

Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta
Pixabay.com/ EmAji

Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta

Jika sudah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, sebaiknya pelaku usaha juga segera mencairkan dana tersebut.

Karena jika tidak segera dicairkan, uang yang sudah masuk rekening itu bisa ditarik lagi.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.

"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ucap Hanung dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Satu Lagi Kabar Gembira! Presiden Jokowi Pastikan Tahun 2021 Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Tunai, Termasuk BLT dan Subsidi Gaji

Baca Juga: Kabar Gembira BLT Cair Hari Ini, Bagaimana Cara Mengecek Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah?

Hanung mengatakan, dana BLT UMKM memiliki batas pencairan hingga tiga bulan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman sama sekali dari pihak perbankan.

Syarat mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta:

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x