- Pengusaha mikro tidak sedang mengambil kredit modal di bank.
- WNI ditunjukkan dengan NIK.
- Bukan ASN atau pegawi BUMN/BUMD.
- Meminta surat keterangan di kelurahan/ desa tempat melakukan usaha.
Bagi yang belum mendaftar usahanya agar mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta, Anda bisa mendaftarkannya sekarang.
Karena BLT UMKM ini akan diperpanjang sampai Desember 2020.
"Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya. Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).