BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Hari Ini, Segera Cairkan Atau Uang Bantuan Ditarik Lagi Oleh Pemerintah
GridHITS.id - Kabar terbaru soal BLT UMKM, pemerintah akhirnya memperpanjang pencairan BLT UMKM.
Jadi bagi yang belum mendaftarkan diri, para pelaku usaha dimohon untuk mendaftar di Dinas Koperasi masing-masing daerah.
BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini dikhususkan untuk pelaku usaha kecil dan menengah agar mampu bertahan di masa pandemi ini.
Ya, seperti yang kita tahu pandemi in mengakibatkan beberapa kerugian, khususnya di sektor ekonomi.
Berbagai roda usaha banyak yang mandeg akibat terhalang modal yang tak mencukupi.
Jadi dengan kata lain, pemerintah sedikit meringankan pelaku usaha mikro untuk membuka kembali usahanya.
Hal ini juga dimaksudkan agar ekonomi di Indonesia tetap berjalan meski sedang pandemi.
Soal bantuan langsung tunai UMKM R2,4 juta ini sudah disalurkan sejak Agustus lalu dan sampai sekarang pemerintah masih membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Jika sudah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, sebaiknya pelaku usaha juga segera mencairkan dana tersebut.
Karena jika tidak segera dicairkan, uang yang sudah masuk rekening itu bisa ditarik lagi.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.
"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ucap Hanung dilansir dari Kompas.com.
Hanung mengatakan, dana BLT UMKM memiliki batas pencairan hingga tiga bulan.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.
Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.
Syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman sama sekali dari pihak perbankan.
Syarat mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta:
- Pengusaha mikro tidak sedang mengambil kredit modal di bank.
- WNI ditunjukkan dengan NIK.
- Bukan ASN atau pegawi BUMN/BUMD.
- Meminta surat keterangan di kelurahan/ desa tempat melakukan usaha.
Bagi yang belum mendaftar usahanya agar mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta, Anda bisa mendaftarkannya sekarang.
Karena BLT UMKM ini akan diperpanjang sampai Desember 2020.
"Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya. Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).