Follow Us

BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Hari Ini, Segera Cairkan Atau Uang Bantuan Ditarik Lagi Oleh Pemerintah

Aullia Rachma Puteri - Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:06
Segera cairkan BLT UMKM Rp2,4 juta atau uang ditarik lagi
Pixabay

Segera cairkan BLT UMKM Rp2,4 juta atau uang ditarik lagi

BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Hari Ini, Segera Cairkan Atau Uang Bantuan Ditarik Lagi Oleh Pemerintah

GridHITS.id - Kabar terbaru soal BLT UMKM, pemerintah akhirnya memperpanjang pencairan BLT UMKM.

Jadi bagi yang belum mendaftarkan diri, para pelaku usaha dimohon untuk mendaftar di Dinas Koperasi masing-masing daerah.

BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini dikhususkan untuk pelaku usaha kecil dan menengah agar mampu bertahan di masa pandemi ini.

Ya, seperti yang kita tahu pandemi in mengakibatkan beberapa kerugian, khususnya di sektor ekonomi.

Baca Juga: Kabar Gembira Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Ada, Segera Lengkapi Persyaratannya Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Masih Ada Angin Segar BLT Rp 2,4 Juta di Tengah Pandemi, Lakukan Hal Ini Untuk Terima Pencairan Bantuan Jika Dapat Notifikasi BRI

Berbagai roda usaha banyak yang mandeg akibat terhalang modal yang tak mencukupi.

Jadi dengan kata lain, pemerintah sedikit meringankan pelaku usaha mikro untuk membuka kembali usahanya.

Hal ini juga dimaksudkan agar ekonomi di Indonesia tetap berjalan meski sedang pandemi.

Soal bantuan langsung tunai UMKM R2,4 juta ini sudah disalurkan sejak Agustus lalu dan sampai sekarang pemerintah masih membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta
Pixabay.com/ EmAji

Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta

Jika sudah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, sebaiknya pelaku usaha juga segera mencairkan dana tersebut.

Karena jika tidak segera dicairkan, uang yang sudah masuk rekening itu bisa ditarik lagi.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.

"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ucap Hanung dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Satu Lagi Kabar Gembira! Presiden Jokowi Pastikan Tahun 2021 Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Tunai, Termasuk BLT dan Subsidi Gaji

Baca Juga: Kabar Gembira BLT Cair Hari Ini, Bagaimana Cara Mengecek Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah?

Hanung mengatakan, dana BLT UMKM memiliki batas pencairan hingga tiga bulan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman sama sekali dari pihak perbankan.

Syarat mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta:

- Pengusaha mikro tidak sedang mengambil kredit modal di bank.

- WNI ditunjukkan dengan NIK.

- Bukan ASN atau pegawi BUMN/BUMD.

- Meminta surat keterangan di kelurahan/ desa tempat melakukan usaha.

Baca Juga: Rezeki Nomplok di Tengah Pandemi, Bukan Cuma BLT Rp2,4 Juta dari Pemerintah, PLN juga Bakal Berikan Listrik Gratis untuk UMKM Sampai Desember Mendatang

Baca Juga: Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami

Bagi yang belum mendaftar usahanya agar mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta, Anda bisa mendaftarkannya sekarang.

Karena BLT UMKM ini akan diperpanjang sampai Desember 2020.

"Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya. Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Source : Kompas.com

Editor : Safira Dita

Baca Lainnya

Latest