Pelaku tinggal di pasar Kemis, Tangerang, dan rumahnya hanya berjarak 50 meter dari musola.
Dilansir GridHITS.id dari TRIBUNNEWS.COM, dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi.
Ade menyebut bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola.
Baca Juga:Bukannya Senang, Tahu Istrinya Hamil Pria ini Langsung Rencanakan Pembunuhan, ini Sebabnya!
Sehingga salat Maghrib sudah bisa digunakan lagi.
Hal senada diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi.
Dirinya menegaskan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku atas nama Satrio (18).
Facebook Pelaku Diserang Warganet
Facebook pelaku pun langsung banjir bullyan.
Facebook milik Katon, misalnya,
Salah satu unggahan terakhirnya pada 23 Juni 2020, misalnya, penuh dengan komentar yang isinya berupa cacian dan hinaan.