"Setelah menggunting sajadah, membuat tulisan tersangka memotong mic di TKP pertama. Kemudian dia keluar dari TKP pertama, dia melanjutkan aksinya ke musala kedua yang berjarak kurang lebih 400 meter dari lokasi pertama. Namun musala kedua sudah dijadikan masjid kalau tidak salah. Itu juga digunting kabel peralatan sound system," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Motif pelaku masih terus didalami oleh polisi.