Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang.
Berarti, total keseluruhan penyaluran subsidi dari tahap I hingga tahap III mencapai 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.
Namun, hingga saat ini terdapat 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN.
Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya,"sebut Menaker dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).
Setelah dilengkapi dan lolos verifikasi, 150.000 calon penerima subsidi gaji tersebut, akan tetap akan mendapatkan pencairan dananya.
"Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," katanya.
Ida pun menjelaskan jika setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.