BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Namun Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji, Menaker: Kami Kembalikan Lagi Untuk Dilengkapi Datanya
GridHITS.id -Seperti kita ketahui bersama jika Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk karyawan tahap 4 dikabarkan sudah cair.
Ya, BLT Rp 600 ribu untuk karyawan yang sudah memasuki tahap ke 4 ini memang dikabarkan sudah cair.
Namun, masih banyak yang belum menerima bantuan subsidi BPJS Ketenagakerjaan ini dan kini menjadi pertanyaan.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan telah dicairkan.
Ida menyebut subsidi gaji bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi gaji karyawan yang disalurkan.
Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang.
Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang.
Berarti, total keseluruhan penyaluran subsidi dari tahap I hingga tahap III mencapai 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.
Namun, hingga saat ini terdapat 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN.
Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya,"sebut Menaker dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).
Setelah dilengkapi dan lolos verifikasi, 150.000 calon penerima subsidi gaji tersebut, akan tetap akan mendapatkan pencairan dananya.
"Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," katanya.
Ida pun menjelaskan jika setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.
Setelah itu, barulah Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya.
Ia pun menyebut jika pihaknya terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.
“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," ujarnya.