Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hari Ini Jadi Kabar Gembira Seluruh Karyawan di Indonesia, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Cair dan Berikut Nominal yang Akan Diterima

Safira Dita - Senin, 14 September 2020 | 16:00
Hari Ini Jadi Kabar Gembira Seluruh Karyawan di Indonesia, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Cair dan Berikut Nominal yang Akan Diterima
ShutterStock

Hari Ini Jadi Kabar Gembira Seluruh Karyawan di Indonesia, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Cair dan Berikut Nominal yang Akan Diterima

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, mengatakan bantuan tersebut akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan ada penyalahgunaan.

Artinya, setiap pekerja akan dua kali menerima transfer dari pemerintah dengan nominal Rp 1,2 juta, sehingga total masing-masing menerima bantuan Rp 2,4 juta.

Baca Juga:Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Cair, Berikut Skema Penyaluran hingga Solusi Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Baca Juga:Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

Pemerintah menargetkan semua penerima akan mendapatkan uang Rp 2,4 juta paling lambat Desember 2020.

Hingga saat ini, sudah ada 5,5 juta karyawan yang telah menerima bantuan tersebut dalam dua tahap. Tahap 1 subsidi gaji diberikan kepada 2,5 juta pekerja (24 Agustus) dan tahap 2 kepada 3 juta pekerja (1 September).

Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji dengan total penerima adalah 15,7 juta orang pekerja, tepatnya 15.725.232 orang.

Perlu diketahui, proses pengajuan calon penerima manfaat subsidi gaji yang memenuhi kriteria dilakukan melalui perusahaan atau tempat karyawan bekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

Waktu pengumpulan nomor rekening pegawai oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang, dari 31 Agustus 2020 menjadi 15 September 2020.

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Setelah data divalidasi BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya diserahkan kepada Kemnaker untuk dilakukan pengecekan ulang.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x