Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hari Ini Jadi Kabar Gembira Seluruh Karyawan di Indonesia, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Cair dan Berikut Nominal yang Akan Diterima

Safira Dita - Senin, 14 September 2020 | 16:00
Hari Ini Jadi Kabar Gembira Seluruh Karyawan di Indonesia, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Cair dan Berikut Nominal yang Akan Diterima
ShutterStock

Hari Ini Jadi Kabar Gembira Seluruh Karyawan di Indonesia, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Cair dan Berikut Nominal yang Akan Diterima

Hari Ini Jadi Kabar Gembira Seluruh Karyawan di Indonesia,Subsidi GajiRp 600 Ribu Sudah Cair dan Berikut Nominal yang Akan Diterima

GridHITS.id -Jadi kabar gembira, subsidi gaji Rp 600 ribu dikabarkan sudah cair pada hari ini, Senin (14/09/2020).

Sebelumnya, dikabarkan jika pencairan subsidi gaji untuk karyawan tahap 3 dipastikan mundur, dari Jumat (11/9/2020) menjadi Senin (14/9/2020).

Ya, Pemerintah memang sengaja memberikan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja.

Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Selain itu, molornya penyaluran subsidi gaji ini juga disebabkan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dibandingkan gelombang 1 dan 2.

Pada tahap 3 rencananya subsidi gaji akan diberikan kepada 3,5 juta pekerja.

Lantas, berapa nominal yang akan subsidi gaji yang akan diterima?

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Setiap karyawan yang memenuhi syarat, nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 tiap bulan selama 4 bulan.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x