Waspada Penipuan! Sebelum Transfer BLT Rp600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan Bakal Kirim SMS Notifikasi, Begini Ciri SMS-nya
GridHITS.id – Subsidi gaji Rp600.000 mulai dibagikan, jangan sampai tertipu SMS notifikasinya.
Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp600.000.
Sejak 27 Agustus 2020 lalu, dana tersebut pun mulai dibagikan untuk para pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta.
Rupanya, sebelum subsidi tersebut resmi ditransfer, pihak BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek akan memberikan SMS blasting.
Agar tidak tertipu dengan SMS palsu, yuk simak ciri SMS notifikasi yang akan dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, beredar kabar sejumlah pekerja mengaku menerima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan.
Mengutip dari Kompas.com, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pun menjelaskan, SMS yang bukan penipuan atau benar-benar berasal dari BP Jamsostek, terdapat tautan ke alamat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BP Jamsostek," ujar Agus dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).
Ia mengatakan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang akan menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Akan tetapi, SMS tersebut ternyata hanya akan dikirimkan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.
Atau dengan kata lain, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak akan mendapatkan SMS notifikasi tersebut.
Selain itu, Agus juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
Jadi, jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan, Ini Cirinya".