GridHITS.id - Sudah 2 hari berlalu sejak bantuan subsidi gaji yang dijanjikan pemerintah untuk para pegawai swasta dikabarkan cair.
Adapun nominal bantuan yang diterima tersebut sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta.
Dilaporkan ada sebanyak 2,5 juta karyawan swasta yang telah menerimanya pada Rabu (26/8/2020).
Meski begitu, tak seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah tersebut.
Melansir Kompas.com, hanya 15,7 juta pekerja saja yang telah tervalidasi sebagai penerima BLT ini.
Jika sampai saat ini Anda yang merasa telah memenuhi syarat tapi masih belum juga menerima bantuan ini, coba cek siapa tahu ada hal-hal seperti berikut ini yang menjadi penghambatnya.
1. Bantuan baru dicairkan melalui Bank BUMN
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama ini dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.
Ida menambahkan, rincian 2,5 juta penerima bantuan upah batch pertama ini adalah sebagai berikut:
Rekening PT Bank Mandiri Persero Tbk 700.000 lebih.