Follow Us

Angin Segar di Tengah Pandemi yang Tak Kunjung Usai, Sri Mulyani Umumkan Subsidi Gaji Bakal Dikucurkan juga untuk Pegawai Honorer Seantero Indonesia, Segini Nominalnya

Ratnaningtyas Winahyu - Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:45
Sri Mulyani membawa kabar baik untuk pegawai honorer
instagram.com/smindrawati

Sri Mulyani membawa kabar baik untuk pegawai honorer

Angin Segar di Tengah Pandemi yang Tak Kunjung Usai, Sri Mulyani Umumkan Subsidi Gaji Bakal Dikucurkan juga untuk Pegawai Honorer Seantero Indonesia, Segini Nominalnya

GridHITS.id – Ada sebuah kabar gembira untuk para pegawai honorer.

Karena pandemi Covid-19 masih merajalela, pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat.

Salah satunya dengan memberikan subsidi gaji untuk para karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Pucuk Dicinta Ulam Pun Tiba, Setelah Lama Ditunggu-tunggu, Sri Mulyani Akhirnya Kembali Bawa Kabar Baik Soal Subsidi untuk Karyawan Bergaji Dibawah Rp5 Juta, Ada Apa?

Baca Juga: Lebih dari 8 Juta Karyawan Swasta Belum Terdaftar Dapat Subsidi Rp600 Ribu, Apakah Namamu Sudah Terdaftar? Begini Cara Mengeceknya

Menariknya, Senin (24/8/2020) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak hanya memberikan kabar baik untuk karyawan swasta, melainkan juga untuk pegawai honorer.

Wah, kira-kira apa kabar baiknya ya?

Mengutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa, pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta yang cair pada Senin (24/8/2020).

Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," jelas Sri Mulyani.

Source : Kompas.com

Editor : Ratnaningtyas Winahyu

Baca Lainnya

Latest