Angin Segar di Tengah Pandemi yang Tak Kunjung Usai, Sri Mulyani Umumkan Subsidi Gaji Bakal Dikucurkan juga untuk Pegawai Honorer Seantero Indonesia, Segini Nominalnya
GridHITS.id – Ada sebuah kabar gembira untuk para pegawai honorer.
Karena pandemi Covid-19 masih merajalela, pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat.
Salah satunya dengan memberikan subsidi gaji untuk para karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Menariknya, Senin (24/8/2020) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak hanya memberikan kabar baik untuk karyawan swasta, melainkan juga untuk pegawai honorer.
Wah, kira-kira apa kabar baiknya ya?
Mengutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa, pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta yang cair pada Senin (24/8/2020).
Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.
"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," jelas Sri Mulyani.