Jangan Sampai Kelupaan! Jika Ingin Mendapatkan Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Nomor Rekening Penerima Wajib Dikumpulkan Terakhir pada Tanggal Segini
GridHITS.id – Ingin mendapatkan subsidi gaji Rp600.000 ribu? Jangan sampai lupa mengumpulkan nomor rekening Anda.
Karena pandemi Covid-19 masih terus berlangsung, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp600.000 ribu.
Pada Kamis (27/8/2020) lalu, pencairan pertama subsidi gaji ini pun sudah mulai dilakukan.
Sayangnya, masih banyak perusahaan yang belum memberikan nomor rekening penerima subsidi ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, pengumpulan nomor rekening sebentar lagi sudah ditutup, lo.
Lantas, kapan batas akhir pengumpulan nomor rekening untuk subsidi gaji?
Sebelumnya, pencairan subsidi gaji tahap pertama sempat heboh dibicarakan lantaran banyak pekerja yang merasa belum mendapatkannya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap pertama selambat-lambatnya hingga akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.
"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," ujar Ida seperti dikutip dari Antara via Tribunnewsmaker.com, Sabtu (29/8/2020).
Akan tetapi, yang tidak boleh terlupakan adalah pengumpulan nomor rekening penerima subsidi gaji.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, batas akhir waktu pengumpulan nomor rekening bank penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan pemberi kerja adalah 31 Agustus 2020.
"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap," kata Agus dikutip dari Kontan, Minggu (30/8/2020).
Menurut Agus, nomor rekening pekerja yang diserahkan pemberi kerja akan langsung divalidasi oleh BP Jamsostek agar data penerima bantuan BPJS sesuai dengan kriteria pemerintah.
Pekerja bisa memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan, termasuk informasi status kepesertaannya.
"Sesuai dengan pembicaraan, koordinasi kami dengan kementerian terkait, kita akan memberikan data ini secara bertahap.
Jadi tidak menunggu sekaligus, karena ini masih berproses terus. Data-data nomor rekening yang sudah tervalidasi, sudah siap, kita akan serahkan untuk bisa segera dilakukan pembayaran," jelas Agus.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp600.000 ribu untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan pun diminta untuk proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.