Follow Us

Kabar Terbaru Penerimaan CPNS 2019, Kementrian Beri Surat Edaran Terkait Rincian Materi SKB, Apa Saja?

Safira Dita - Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:26
Kabar Terbaru Penerimaan CPNS 2019, Kementrian Beri Surat Edaran Terkait Rincian Materi SKB, Apa Saja?
kompas.com

Kabar Terbaru Penerimaan CPNS 2019, Kementrian Beri Surat Edaran Terkait Rincian Materi SKB, Apa Saja?

Kabar Terbaru Penerimaan CPNS 2019, Kementrian Beri Surat Edaran Terkait Rincian Materi SKB, Apa Saja?

GridHITS.id - Berikut kabar terbaru penerimaan CPNS 2019 hingga Kementrian beri surat edaran terkait rincian materi SKB.

Seperti kita ketahui bersama jika serangkaian seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah kembali berjalan.

Peserta yang telah dinyatakan lolos dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan segera melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang dan mencari rincian materi SKB.

Pada 1-7 Agustus 2020, para peserta telah melewati periode daftar ulang dan pencetakan kartu mulai 8 Agustus 2020.

Kabar Terbaru Penerimaan CPNS 2019, Kementrian Beri Surat Edaran Terkait Rincian Materi SKB, Apa Saja?
Dok.BKD Jatim via Kompas.com

Kabar Terbaru Penerimaan CPNS 2019, Kementrian Beri Surat Edaran Terkait Rincian Materi SKB, Apa Saja?

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, setelah tahapan pencetakan kartu, peserta tinggal menunggu jadwal tes SKB.

Penjadwalan ini akan dilaksanakan pada 10-14 Agustus 2020 dan pengumuman jadwal pelaksanaan pada 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu, BKN Bagikan Kabar Terbaru Terkait Tata Cara Lakukan Daftar Ulang SKB Batas Akhir 7 Agustus 2020

Baca Juga: Kabar Terbaru Bagi Calon PNS yang Lolos SKD CPNS, BKN Wajibkan Peserta Ikut SKB Karena Alasan Ini

Jadwal SKB akan diumumkan oleh masing-masing instansi. Adapun materi yang akan diujikan saat SKB akan dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan.

Isi surat edaran Sementara, terkait dengan materi pokok SKB, dijelaskan surat edaran terbaru dari Sekretaris Kementerian PANRB.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest