Kemampuan umum:
Pemahaman kebijakan dan manajemen ASN mencakup prinsip dasar ASN, kelembagaan ASN, manajemen ASN, dan sistem informasi ASN.
Kemampuan khusus:
- Pemahaman kerangka kerja manajemen SDM aparatur strategik mencakup manajemen SDM berbasis sistem merit, human capital management, competency-based, talent based dan strength-based HR management.
- Pemahaman kerangka kerja analisis dan perancangan organisasi publik.
- Pemahaman kerangka kerja analisis dan proses kebijakan bidang SDM aparatur.
Adapun materi pokok SKB untuk posisi-posisi lainnya bisa Anda cek pada surat edaran tersebut secara lengkap melalui link ini.
Materi SKB Sebelumnya, pada Maret lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sempat memberikan petunjuk materi yang akan diujikan dalam SKB melalui unggahannya.
Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:
"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."
"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelasnya Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.