Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu, BKN Bagikan Kabar Terbaru Terkait Tata Cara Lakukan Daftar Ulang SKB Batas Akhir 7 Agustus 2020
GridHITS.id - Kabar terbaru bagi CPNS dari BKN terkait tata cara lakukan daftar ulang SKB yang batas akhirnya besok.
Seperti kita ketahui bersama jika serangkaian seleksi peserta CPNS sempat tertunda akibat adanya pandemi di Tanah Air.
Kini, serangkaian seleksi CPNS kembali digelar hingga BKN bagikan kabar terbaru terkait tata cara daftar ulang SKB yang berakhir besok.
Periode pendaftaran ulang bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berakhir besok, Jumat (7/8/2020) pukul 23.59 WIB.
Sebagaimana diketahui, rangkaian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dimulai kembali.
Baca Juga: Kabar Terbaru Bagi Calon PNS yang Lolos SKD CPNS, BKN Wajibkan Peserta Ikut SKB Karena Alasan Ini
Sejak hari Sabtu (1/8/2020), proses daftar ulang untuk para peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah mulai dilakukan, yaitu sejak tanggal 1 Agustus 2020.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga 5 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB, sebanyaK 300.776 peserta telah memilih lokasi ujian.
Proses daftar ulang ini dapat dilakukan melakui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id/