Follow Us

Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini Setelah Lama Dinanti, Berikut Cara Megurusnya Bagi Pensiunan yang Berhak

Safira Dita - Senin, 10 Agustus 2020 | 11:22
Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini Setelah Lama Dinanti, Berikut Cara Megurusnya Bagi Pensiunan yang Berhak
KOMPAS.com/MASRIADI

Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini Setelah Lama Dinanti, Berikut Cara Megurusnya Bagi Pensiunan yang Berhak

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS bakal dicairkan pada lusa, Senin (10/8/2020).

"Ya, insya Allah Senin sudah cair," kata Dwi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Untuk diketahui, pencairan gaji, pensiunan, tunjangan, atau penghasilan ke-13 ini merupakan salah satu stimulus fiskal dalam upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dalam pemenuhan kebutuhan di kala pandemi Covid-19.

Cara Mengurusnya

Kabar Gembira Untuk PNS di Tanah Air Terkait Pencairan Gaji ke-13 PNS Tinggal Menghitung Hari
Tribun Pontianak

Kabar Gembira Untuk PNS di Tanah Air Terkait Pencairan Gaji ke-13 PNS Tinggal Menghitung Hari

Menurut website resmi PT Taspen (Persero), bagi PNS yang memasuki usia pensiun maka akan mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun. Persyaratan yang harus dilengkapi adalah:

Tabungan Hari Tua (THT)

1. Formulir Permintaan Pembayaran

2. FC SK Pensiun

3. KPPG atau asli SKPP

4. FC Identitas / KTP Pemohon

5. FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular