Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Karyawan Swasta Bergembira! Mereka yang Punya Kriteria ini Berpeluang Mendapatkan Insentif Rp600 Ribu Per Bulan

Saeful Imam - Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:32
Sebut Masyarakat Kembali Khawatir dengan Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Minta Protokol Kesehatan Kembali Dikampanyekan dengan Benar!
IG jokowi

Sebut Masyarakat Kembali Khawatir dengan Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Minta Protokol Kesehatan Kembali Dikampanyekan dengan Benar!

“Kita akan berikan sebesar 2,4 juta per orang. Kita harap ini bisa digunakan oleh mereka untuk mulai usaha,” ujar Budi.

Selain bantuan UMKM produktif, kata Budi, pemerintah juga akan menyediakan penyaluran kredit berbunga rendah kepada UMKM.

Untuk program yang kedua ini, pemerintah akan menyalurkan kredit dengan bunga rendah senilai Rp 2 juta kepada pelaku usaha yang terkena PHK dan pelaku usaha yang memiliki usaha rumah tangga.

Lebih lanjut, Budi mengaku,pemberian stimulus ekonomi kepada UMKM dilakukan atas perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mengingat, besarnya kontribusi yang dimiliki UMKM terhadap ekonomi nasional.

Budi menambahkan, pemerintah menargetkan pemberian bantuan dari program UMKM Produktif bisa menyasar kepada 12 juta pelaku UMKM.

“Arahan Presiden usahakan cepat mulai dan secara bertahap bisa dinaikkan. Kalau bisa sampai 10 sampai 12 juta UMKM yang mendapatkan bantuan usaha ini,” ujar Budi.

Baca Juga:Kabar Gembira karena Bansos Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020! Begini Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial Corona di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga:Satu Kabar Baik karena Bansos Segera Cair! Ini Jadwal dan Lokasi Penyaluran Bansos Tahap 4 Pemprov DKI Jakarta 24 Juni - 7 Juli 2020

Budi menjelaskan, saat ini sudah ada satu juta pelaku UMKM yang sudah diidentifikasi dan siap diberikan bantuan Rp 2,4 juta per orang.

Nantinya, kata dia, secara bertahap jumlah penerima bantuan akan naik secara bertahap menjadi 12 juta UMKM.

Sedangkan pada program penyaluran kredit berbunga rendah, Budi menuturkan, sifatnya berbentuk kredit pinjaman menggunakan mekanisme yang sudah diatur.

“Kita targetkan ke pengusaha-pengusaha yang diutamakan adalah pengusaha yang terkena PHK dan pengusaha yang memiliki usaha rumah tangga,” ujar Budi.

Source : Kompas TV

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x