Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bersepeda di Tengah Pandemi Mendadak Jadi Hobi, Begini Aturan Aman Bersepeda yang Wajib Diketahui Pemula

Safira Dita - Selasa, 23 Juni 2020 | 13:02
Aturan Aman Bersepeda di Tengah Pandemi yang Wajib Diketahui
Freepik

Aturan Aman Bersepeda di Tengah Pandemi yang Wajib Diketahui

Ada beberapa peraturan keselamatan bersepeda yang wajib ditaati diantaranya adalah:

a. Lampu harus menyala saat malam hari

Pengendara sepeda harus menyalakan lampu depan dan belakang (atau memasang pemantul) saat malam hari.

Ini penting agar sepeda mudah dilihat sekaligus membantu penglihatan.

Jika melanggar maka denda hingga 50.000 yen

b. Dilarang mabuk saat bersepeda

Meskipun hanya sepeda onthel, akan tetapi di Jepang tegas mengenai aturan pelarangan berkendara dengan sepeda saat sedang mabuk.

Jika melanggar maka hukumannya adalah penjara maximal 5 tahun dan denda maximal 1 juta yen.

c. Tidak boleh berboncengan

Berboncengan saat naik sepeda di Jepang dilarang, kecuali untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun yang duduk di kursi bayi.

Apabila melanggar denda maximal 50.000 yen.

d. Bersepeda dengan berdampingan

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x